MONITORING DAN EVALUASI EIS 24 JULI 2024

Tahuna, 30/07/2024 Rapat tentang EIS 24 Juli 2024 Pemateri oleh Bapak Panitera Win W kaunang, S.H, di dampingi oleh YM Bapak Ardhi S.H. YM Bapak Taufiq S.H. yang dilaksanakan di Ruang Sidang Prof.Dr.H. MUHAMMAD HATTA ALI, S.H.M.H., di mulai pada pukul : 08 : 30 – selesai dalam rapat tersebut dihadiri Oleh Para Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusitapengganti. Dalam rapat tersebut dibahas tentang kepatuhan dalam pengimputan item-item harus diperhatikan terutama dalam penetapan hari sidang dan penginputan juga merupakan tanggung jawab kita bersama kepaniteraan dalam pengimputan Minutasi juga diperhatikan kerena waktunya diberikan 7 hari dan untuk poin –poin yang tidak ada kesusaian harus segera diperbaiki untuk tanda tangan elektronik 1x24 jam mengenai putusan baik perdata dan pidana dan kepaniteraan juga saling kerja sama dalam pekerjaan dan ingatkan juga bagi para Hakim untuk mengimput putusan agar segera di tanda tangan elektronik oleh Bapak Panitera dan untuk minutasi dimanfaatkan waktunya agar tidak terbaca di EIS karena di eis ada batas waktunya 1x24 jam.dalam kepatuhan Putusan tanda tangan elektronik salinan perkara pidana dan perkara perdata harus ada koordinasi antara pimpinan sehingga pekerjaan berjalan dengan baik sehingga EIS di Pengadilan Negeri Tahuna bisa mendapatkan poin terbaik kedepannya.