Pengadilan Negeri Tahuna Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Dengan FORKOPIMDA Maret 2026
Tahuna 10 Maret 2026
Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Anti gratifikasi, whistleblowing system, E-Berpadu, E-Court, dan Layanan Hukum di Pengadilan Negeri Tahuna, bertempat di ruang sidang utama Prof Dr. Moh. Hatta Ali, SH., M.H.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Tendris Bulahari, S.E, Kepala Lapas Tahuna, Perwakilan Polres Kepulauan Sangihe, Posbakum Pengadilan Negeri Tahuna, Kejaksaan Sangihe, rekan-rekan media serta ASN Pangadilan Negeri Tahuna.
Dalam sambutannya YM Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan agenda rutin tahunan oleh Mahkamah Agung RI beserta lingkungan peradilan di bawahnya dan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, perwakilan Masyarakat dan unsur Forkopimda. Ketua Pengadilan menyampaikan amanat Ketua Mahkamah Agung RI bahwa setiap upaya pelayanan hukum di semua lingkungan Pengadilan tidak berbasis transaksional dan mengingatkan untuk senantiasa menjaga integritas agar kita semua terhindar dari hal-hal yang negatif.
Ketua Pengadilan mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu undangan Forkopimda yang hadir dalam undangan sosialisasi eksternal yang di laksanakan di kantor pengadilan, kemudian kegiatan sosialisasi dilanjutkan oleh YM Bapak Wakil Ketua dan Para Hakim Pengawas Bidang yang berkaitan dengan materi sosialisasi.



































