Sidang di luar Gedung Pengadilan (Zitting Plaats) PN Tahuna di Ulu Siau (SITARO)

Siau, 25/07/2023 - Sesuai dengan PERMA RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, maka ada kesempatan kali ini selama 15 hari dimulai pada tanggal 7 Juli sampai dengan 21 Juli 2023 Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan Kegiatan Sidang di luar Gedung Pengadilan yang merupakan salah satu kegiatan program nasional Mahkamah Agung demi memberikan pelayanan khususnya masyarakat kurang mampu di Kabupaten Siau Tagulandang dan Biaro (SITARO).
Tim Aparatur Pengadilan Negeri Tahuna yang ikut bertugas dalam kegiatan kali ketiga di tahun ini, untuk Sidang Wilayah di Siau adalah yang kedua kalinya di tahun 2023 ini. Aparatur Pengadilan yang Bertugas yaitu Ketua Pengadilan YM Bapak Paul B. Pane, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis dan dua hakim anggota pengadilan YM Bapak Taufiqurrahman, S.H. serta YM Bapak Halifardi, S.H. dengan satu Panitera Ibu Chatrien Baginda, S.H., M.H ,satu Jurusita Pengganti dan satu PPNPN.
Pelaksanaan persidangan ini dilakukan di Tempat Sidang Tetap Pengadilan Negeri Tahuna di Ulu Siau. Dengan adanya kegiatan ini tentunya dapat memudahkan bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah terpinggirkan dengan akses yang tidak mudah dalam mendapatkan keadilan. Mulai dari meghemat biaya, proses lebih mudah dan lebih cepat dalam mendapatkan kepastian pelayanan hukum.
Diharapkan kegiatan Sidang di luar Pengadilan / Sidang Wilayah (Zitting Plaats) ini dapat terus dilakukan secara berkala dan selalu ditingkatkan pelayanan hukum Pengadilan Negeri Tahuna untuk masyarakat di kepulauan yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna.