Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama Penggunaan Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung

on Jumat, 04 November 2022. Posted in Berita

Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama Penggunaan Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung

Tahuna, 4/11/2022Pengadilan Negeri Tahuna menyelenggarakan Penandatanganan Kerja Sama dan Sosialisasi Aplikasi baru yang diluncurkan Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Penandatanganan Kerja Sama ini ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Tahuna di antaranya : Kepala Kejaksaan Negeri SITARO, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sitaro dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tahuna.

Kata sambutan disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Bapak Paul B. Pane, S.H.,M.H. lalu disambung penyampaian materi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Bapak Sigit Triatmojo, S.H.,M.H.

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum secara elektronik. Penegak hukum yang dimaksud adalah Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya, dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tahuna dengan Kejaksaan Negeri SITARO, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sangihe, Kepala Kepolisian Resor SITARO dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tahuna.


Pada akhir acara disampaikan bahwa sebelum e-BERPADU secara resmi digunakan maka Pengadilan Negeri Tahuna akan melakukan koordinadi dan pendampingan terlebih dahulu guna kelancaran dalam penggunaan aplikasinya.