
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serts terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil.
Etika Bernegara
1. melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara;
3. menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. menaati semua peraturan perundang-undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
5. akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
6. tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan program pemerintah;
7. menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efisien dan efektif;
8. tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.
Etika dalam Berorganisasi
1. melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;
2. menjaga informasi yang bersifat rahasia;
3. melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
4. membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi;
5. menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan;
6. memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
7. patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
8. mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kineri organisasi;
9. berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.
Etika dalam Bermasyarakat
1. mewujudkan pola hidup sederhana;
2. memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan;
3. memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
4. tanggap terhadap keadaan lingkunga masyarakat;
5. berorientasi kepada peningkatan kesejahtera masyarakat dalam melaksanakan tugas.
Etika terhadap Diri Sendiri
1. jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasiyang tidak benar;
2. bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
3. menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
4. berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap;
5. memiliki daya juang yang tinggi;
6. memelihara kesehatan jasmani dan rohani;
7. menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
8. berpenampilan sederhana, rapih, dan sopan.
Etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil
1. saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang
berlainan;
2. memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama Pegawai Negeri Sipil;
3. saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun horisontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun di luar instansi;
4. menghargai perbedaan pendapat;
5. menjunjung tinggi harkat dan martabat Pegawai Negeri Sipil;
6. menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama Pegawai Negeri Sipil;
7. berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua Pegawai Negeri Sipil dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ketua Pengadilan
|
Sigit Triatmojo, S.H., M.H. 197910162005021002 Pembina Tingkat I, IV/b Ketua Pengadilan Tingkat Pertama |
Wakil Ketua Pengadilan
|
La Ode Arsal Kasir, S.H.,M.H. 198102102007041001 Pembina, IV/a Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Pertama |
Hakim - Hakim Pengadilan
|
Rad Fathir Sandimula, S.H. 199504182022031006 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Dimas Tri Hutomo Patongloan, S.H. 199511042022031005 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Rian Sulistio, S.H. 199901112022031004 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Teguh Prasetyo Aji, S.H. 199602172022031004 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Fajar Adi Nursasongko, S.H. 199109072022031004 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Masni Handayani Kinsal, S.H. 199112222022032004 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Jonathan Gilbert Thomas, S.H. 199710222022031005 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
|
Kevin Krissentanu Winner, S.H. 199906072022031005 Penata Muda, III/a Hakim Tingkat Pertama |
Sekretaris
|
Cicilia Cherly Waani, S.E. 197909102006042003 Penata Tingkat 1, III/d Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama |
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
|
Daud Kondo, S.Sos. 19710610 200604 1 002 Penata Tingkat 1, III/d Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan |
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
|
Yoanto Rifred Tatoda, A.Md. Kom. 19781124 201001 1 006 Penata Muda Tingkat 1, III/b Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana |
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
|
Oktavia Susianti Adipati, S.H. 19831005 201408 2 001 Penata Muda Tingkat 1, III/b Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan |
Staf Pengadilan Negeri Tahuna
|
Fauziah Pandawa, S.E. 19780318 201001 2 004 Penata Tingkat 1, III/d Staf / Jurusita Pengganti |
|
Ridion Sasiang, S.H. 19760309 200907 1 001 Penata Tingkat 1, III/d Penata Layanan Operasional |
|
Juniarti Adirtha Sendiang, S.E. 19810618 201001 2 008 Penata Tingkat 1, III/d Penata Layanan Operasional |
|
Zulkifli Baktes, S.H. 19830820 201001 1 014 Penata, III/c Penelaah Teknis Kebijakan |
|
Christyn Natalia Makaado 19771218 201102 2 001 Penata Muda, III/a Pengadministrasi Perkantoran |
|
Sovice Luyce Manatar 19810911 201001 2 008 Pengatur Tingkat 1, II/d Staf / Jurusita Pengganti |
|
Bima Marendra Aji Putra, S.T. 19940331 202012 1 009 Penata Muda, III/a Pranata Komputer Ahli Pertama |
|
Roy Chandra Yarta, A.Md.A.B. 19960721 202012 1 002 Pengatur Tingkat 1, II/d Arsiparis Pelaksana |
|
Irfano Leakander Maramis, S.T. 19960330 202506 1 007 Penata Muda, III/a CPNS - Teknisi Sarana dan Prasarana |
Panitera
|
Wing Wiryawan Kaunang, S.H. 197006081993031002 Penata Tingkat 1, III/d Panitera Pengadilan Tingkat Pertama |
Panitera Muda Hukum
|
Royke Franki Momongan, S.H. 197906242009041004 Penata, III/c Panitera Muda Hukum |
Panitera Muda Perdata
|
David Walukow, S.H. 198303262011011010 Penata Tingkat 1, III/d Panitera Muda Perdata |
Panitera Muda Pidana
|
Melki Lamber, S.H. 197305241993031002 Penata, III/c Panitera Muda Pidana |
Panitera Pengganti Pengadilan
|
Verawaty Roboth, S.H. 198002092014082002 Penata, III/cc Panitera Pengganti |
Jurusita Pengadilan
|
Maxi Mananohas 197308172006041001 Penata Muda, III/a Jurusita |
Staf Kepaniteraan Pengadilan
|
Lola Fitria, A.Md.A.B. 199709042022032006 Pengatur, II/c Pengelola Penanganan Perkara Kepaniteraan Perdata |
|
Erlangga Hamid Putra Zakaria, S.H. 199706172024051001 Penata Muda, III/a Analis Perkara Peradilan Kepaniteraan Hukum |
|
Andi Benazir Daeng Pawewang, S.H. 199703032024052001 Penata Muda, III/a Analis Perkara Peradilan Kepaniteraan Perdata |
|
Charissa Levana Sabari, S.H. 200004152024052001 Penata Muda, III/a Analis Perkara Peradilan Kepaniteraan Pidana |
|
Eko Susanto, A.Md 199105062025061002 Pengatur (II/c) CPNS - Dokumentalis Hukum Kepaniteraan Pidana |
Staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
|
Hariyanto Kaolang Staf PPPK |
|
Budi Setiawan Mandalika Staf PPPK |
|
Firman Tamawiwy, S.H. Staf PPPK |
|
Meilki Mahino Staf PPPK |
|
Marthen Chidir Makaado Staf PPPK |
|
Adolfina Tentonda, S.H. Staf PPPK |
|
Aldy Takasiliang, A.Md.Kom Staf PPPK |
|
David Edward Engehart Bastiaan Staf PPPK |