Tata Tertib di Pengadilan
Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan:
Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Tahuna
LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN DI PENGADILAN NEGERI TAHUNA
LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN DI PENGADILAN NEGERI TAHUNA
Sebagian masyarakat masih kurang paham tentang Posbakum Pengadilan, sehingga sering kali salah paham yang mengakibatkan kekecewaan setelah menerima pelayanan Posbakum Pengadilan khususnya Posbakum di Pengadilan Negeri Tahuna. Untuk itu penulis mencoba menjelaskan pengertian Posbakum Pengadilan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Masyarakat Tidak Mampu Dapat Berperkara Gratis di Pengadilan Negeri Tahuna.
LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA
Penerima Pembebasan biaya perkara
Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat berperkara secara cuma-Cuma.
Penerima layanan pembebasan biaya perkara adalah setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan Permohonan Pembebasan Biaya Perkara.
Yang dimaksud dengan tidak mampu secara ekonomi harus dibuktikan dengan :
a. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah/Kepala Wilayah setempat yang menyatakan “bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara”, atau
b. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti :Kartu Keluarga Miskin (KKM), kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS)atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang memberikan keterangan tidak mampu.
PENGAWASAN, PEMBINAAN DAN ASISTENSI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO
Pengadilan Tinggi Manado sebagai Pengadilan TIngkat Banding di Sulawesi Utara, melaksanakan pengawasan/pembinaan serta asistensi/pendampingan untuk keikutsertaan Pengadilan Negeri Tahuna dalam program Akreditasi Penjaminan Mutu Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini guna mendukung/melaksanakan Misi dari Mahkamah Agung untuk :
1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan
2. Mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat perncari keadilan
3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan
Sesuai hasil asistensi tim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Yang Mulia LEXSY MAMONTO, SH, MH, menyampaikan pada closing meeting, walaupun masih banyak yang perlu dibenahi guna memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan akreditasi A (excelent), namun Pengadilan Negeri Tahuna harus tetap berusaha sebaik mungkin agar hasil yang didapat bisa sempurna. Diharapkan pula, agar setiap unsur Pengadian Negeri Tahuna, mulai dari tingkat pimpinan sampai pada honorer agar dengan penuh semangat berperan aktiv dalam menyukseskan program akreditasi penjaminan mutu ini.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan yel-yel Pengadilan Negeri Tahuna guna menyukseskan akreditasi penjaminan mutu Mahkamah Agung yang dipimpin oleh saudara HENDRA HAYA, SH, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tahuna.
MAHKAMAH AGUNG................ MAJU!!!!
BADILUM ................ SUKSES!!!!
TAPM................ BERMUTU!!!!
PENGADILAN NEGERI TAHUNA ................ KERJA, KERJA, KERJA!!!!
PENGADILAN NEGERI TAHUNA................ MAJU, SUKSES, BERMUTU!!!!
PENGADILAN NEGERI TAHUNA................ KEREN!!!!
APA ITU KEREN???!!!
K: KREATIF
E: EFISIEN
R: RESPONSIF
E: EDUKATIF
N: NYAMAN