Pengadilan Negeri Tahuna Melaksanakan Sidang Wilayah Di Tagulandang Kab Kepl Siau Tagulandang Biaro Tanggal 29 Agustus 2025 Sampai 12 September 2025
Tahuna, Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan Sidang di Luar Pengadilan bertempat di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Kegiatan ini dilaksanakan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya dilaksanakan di Ulu Siau, pada bulan Februari dan Mei 2025. Sidang di Luar Pengadilan kali ini dipimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Bapak Sigit Triatmojo, S.H., M.H. di dampingi oleh hakim anggota Bapak Dimas Patongloan, S.H. dan Bapak Kevin Krissentanu Winner, S.H. serta Panitera Bapak Win W Kaunang, S.H., Jurusita Pengganti Ibu Fauziah Pandawa, SE dan staf Bapak Firman Tamawiwi, S.H.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020, bahwa Sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2014 yaitu berupa sidang yang dapat dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan Negeri di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan gedung pengadilan dengan pertimbangan untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada Masyarakat pencari keadilan yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan secara langsung di Pengadilan Negeri Tahuna karena terkendala dengan jarak yang cukup jauh, mengingat wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna mencakup 2 (dua) Wilayah kepulauan, yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Rencananya kegiatan sidang tersebut akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus 2025 sampai dengan 12 September 2025.