Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahakamah Agung RI No. 17 Tahun 2019, dengan ini Ketua Pengadilan Negeri Tahuna mengeluarkan keputusan tentang Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi dengan surat keputusan no.W19-U3/72/KP.03/X/2019 tanggal 11 Oktober 2019.Yang akan dibacakan oleh petugas pengadilan Melalui mokrofon setiap 2 jam sekali dan pada saat sidang akan dimulai.
UNTUK DIPATUHI