

Pengadilan Negeri Tahuna saat ini tengah mengembangkan sebuah aplikasi yang dikhususkan bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu yaitu Elektronik Layanan Bantuan Hukum (e-labuh).
Aplikasi ini merupakan implementasi dari:
- Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan,
- Keputusan Direktur jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Peradilan Umum.
Melalui aplikasi ini, Pengadilan Negeri Tahuna memberikan pelayanan berupa informasi dan pelayanan secara elektronik atas kegiatan bantuan hukum yang ada di Pengadilan Negeri Tahuna, yang terdiri dari:
- Informasi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan, berisikan jadwal pelaksanaan sidang wilayah yang akan dilaksanakan oleh kantor Pengadilan Negeri Tahuna.
- Informasi Pembebasan Biaya Perkara, berisikan informasi ketersediaan anggaran pembebasan biaya perkara yang ada di Pengadilan Negeri Tahuna.
- Pelayanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan, berupa pelayanan pendaftaran dan pemberian bantuan hukum berupa:
- Pemberian Informasi, Konsultasi dan Advis Hukum,
- Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan,
- Dan, Penyediaan Informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum atau Advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma.
Selain itu, tujuan dari pengembangan aplikasi elektronik bantuan hukum ini bertujuan untuk tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring /pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu guna mendapatkan pelayanan bantuan hukum dari Pengadilan Negeri Tahuna.






























Dalam membantu pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan peradilan umum, Ditjen Badilum mengadakan bimbingan teknis bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini digelar di Jakarta pada 31 Maret[…]
Bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memberikan materi tentang Kepemimpinan Teknis dan Integritas kepada aparat peradilan umum se-Provinsi Bali. Kegiatan pembinaan DItjen Badilum ini diikuti para hakim tinggi pengawas daerah Pengadilan[…]
Menyambut berakhirnya libur lebaran 2026 dan kembalinya pelayanan di lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung RI, segenap jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menghadiri kegiatan halalbihalal di lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan pada Rabu, 25 Maret 2026. Bertempat di[…]
Direktorat jenderal Badan Peradilan Umum menerima kunjungan Delegasi dari Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan koordinasi antara OPDAT dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam mendukung penguatan[…]
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selalu berupaya meningkatkan pelayan bagi pencari keadilan. Kali ini, Ditjen Badilum kedatangan tamu dari Komisi Nasional Perempuan, yang dipimpin oleh Chatarina Pancer Istiyani dan Sondang Frishka, Komisioner dari Komnas Perempuan. Para tamu disambut langsung oleh[…]





